Abstract :
ABSTRAK
Masalah pembuktian merupakan bagian yang penting dalam hukum
acara pidana, oleh karena itu tugas utama dari hukum acara pidana adalah untuk
mencari dan menemukan kebenaran materil atau kebenaran yang sejati. Dalam
menemukan kebenaran tersebut, dititik beratkan pada mencari bukti-bukti,
sedangkan keterangan saksi sangat diperlukan dalam penjatuhan sebuah
pidana, Saksi Verbalisan adalah seorang penyidik yang kemudian menjadi saksi
atas suatu prkara pidana karena terdakwa menyatakan bahwa Berita Acara
Pemeriksaan telah dibuat dibawah tekanan atau paksaan.Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui alasan penggunaan saksi verbalisan dalam proses
pembuktian putusan pidana, peranan keterangan saksi verbalisan dalam proses
pengadilan serta untuk mengetahui kekuatan pembuktian keterangan saksi
verbalisan dalam membantah sangkalan saksi dalam persidangan perkara
Nomor: 245/Pid.B/2020/PN.Mtr
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Metro Lampung. Penulis
memperoleh data dengan menganalisis kasus putusan, mengumpulkan data dan
landasan teoritis dengan mempelajari buku-buku, karya ilmiah, artikel-artikel dan
peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah objek
penelitian, serta mengambil data secara langsung dari sebuah putusan
pengadilan yang berupa wawancara kepada hakim yang berkaitan langsung
dengan objek penelitian ini.