Abstract :
Dana Desa Berasal dari APBN yang diperuntukan bagi tiap desa di indonesia,
Berdasarkan Undang- Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa desa
sendiri yang mengelola dan mengatur keuangannya sendiri. Penelitian ini
Merupakan Penelitian deskriptif kuantitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa
Kerinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan. Pengumpulan data
menggunakan metode observasi dan wawancara. Teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian deskriptif kuantitatif adalah dengan rumus :
Kemandirian Keuangan Desa, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi. Berdasarkan
hasil penelitian dengan metode Kemandirian Keuangan di Desa kerinjing
dikatakan tidak mandiri, Sementara dilihat dari rasio Efektivitas Desa Kerinjing
tergolong kriteria Kurang Efektif, dan untuk rata-rata tingkat Efisiensi Desa
kerinjing tergolong Kurang Efisien