Abstract :
Tujuan dari implementasi kartu kredit pemerintah adalah meminimalkan
penggunaan fisik uang tunai, meningkatkan keamanan, mengurangi
kemungkinan fraud pada APBN, dan pengurangan biaya dan kas menganggur
dari penggunaan UP. Pada tahun 2019-2021 terjadi penurunan penggunaan
KKP pada satuan kerja mitra KPPN Metro. Sehingga implementasi KKP belum
maksimal, dan perlu strategi untuk peningkatan penggunaan KKP sehingga
tujuan awal penerapan KKP dapat tercapai.
Penelitian ini dilakukan kepada 14 satuan kerja mitra Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara Metro yang wajib menggunakan Kartu Kredit
Pemerintah dan berlokasi di Kota Metro. Kemudian, analisis data pada
penelitian ini menggunakan metode Analitycal Hierarchy Process (AHP)