Abstract :
Transportasi dapat artikan sebagai kegiatan mengangkut dan
memindahkan muatan (barang dan orang/manusia) dari satu tempat (tempat
asal) ketempat lainnya atau tempat tujuan. Dengan hal ini, alat transportasi yang
kita gunakan tidak terlepas dari parkir. Bagi beberapa masyarakat yang memiliki
kendaraan pribadi baik mobil maupun motor, pasti pernah menggunakan sarana
parkir. Permasalahan: a. Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap
konsumen/pengguna jasa parkir di Kota Metro?. b. Bagaimana Pertanggung
jawaban pihak pengelola parkir di Kota Metro jika terjadi kehilangan saat
konsumen parkir?.