DETAIL DOCUMENT
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN YANG DIBUATSETELAH PERKAWINAN DILANGSUNGKAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
ANDRIYANI, ANGGI DEBI VERA
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-01-30 07:22:06 
Abstract :
Selama ini yang terjadi perjanjian perkawinan dilaksanakan sebelum perkawinan terjadi, hal tersebut sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, tetapi akhir-akhir ini banyak terjadi perjanjian perkawinan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan perkawinan tersebut di laksanakan (Post Nuptial Agreement). Permasalahan: a. Bagaimanakah pelaksanaan perjanjian perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 Tahun 2015?. b. Bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan?. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro