Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
ANDRIYANI, ANGGI DEBI VERA
Subject
Ilmu Hukum
Datestamp
2024-01-30 07:22:06
Abstract :
Selama ini yang terjadi perjanjian perkawinan dilaksanakan sebelum
perkawinan terjadi, hal tersebut sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang perkawinan, tetapi akhir-akhir ini banyak terjadi perjanjian
perkawinan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan perkawinan tersebut di
laksanakan (Post Nuptial Agreement). Permasalahan: a. Bagaimanakah
pelaksanaan perjanjian perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor
69/PUU-XIII/2015 Tahun 2015?. b. Bagaimanakah akibat hukum yang timbul dari
perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan?.