Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
PRATAMA, RIZKY ADJI HERMA
Subject
Ilmu Hukum
Datestamp
2024-01-30 07:37:33
Abstract :
Pembagian harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) perlu didasarkan
pada aspek keadilan untuk semua pihak yang terkait Keadilan yang dimaksud
mencakup pada pengertian bahwa pembagian tersebut tidak mendiskriminasikan
salah satu pihak. Kepentingan masing-masing pihak perlu diakomodasi asalkan
sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya, apabila terjadi sengketa harta
bersama pasca perceraian di antara keduanya, maka hal tersebut diajukan
kembali ke Pengadilan Agama sebagai gugatan baru.