Abstract :
Tanah merupakan salah satu sumberdaya alam yang penting untuk
kelangsungan hidup umat manusia, kehidupan manusia hampir sebagian besar
tergantung pada tanah. Hubungan manusia dengan tanah bukan hanya sekedar
tempat hidup, tetapi lebih dari itu tanah memberikan sumber daya bagi
kelangsungan hidup umat manusia. Berdasarkan latar belakang yang telah
diuraikan sebelumnya, maka dapat diambil pokok masalah, yaitu: a. Bagaimana
tinjauan yuridis pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas
umum?. b. Apakah faktor penghambat di dalam pelaksanaan pengadaan tanah
untuk pembangunan fasilitas umum?.