Abstract :
Lalu lintas dan angkutan jalan mempunyai peran strategis dalam
mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya
memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh UndangUndang
Dasar
Tahun
1945
(UUD
1945).
Dari
sistem
transportasi
nasional
harus
dikembangkan
potensi
dan
kelancaran
berlalu
lintas
dan angkutan
jalan
dalam
rangka
mendukung
pembangunan
ekonomi
dan
pengembangan
wilayah.
Permasalahannya,
yaitu:
a.
Bagaimanakah
Peran
Kepolisian
Dalam
Menerapkan
Undang-Undang
Nomor
22
Tahun
2009
Tentang
Kewajiban
Memakai
Helm
Standar
Nasional?.
b.
Faktor
Penghambat
dalam
Peran
Kepolisian
Dalam
Menerapkan
Undang-Undang
Nomor
22
Tahun
2009
Tentang
Kewajiban
Memakai
Helm
Standar
Nasional?.