DETAIL DOCUMENT
SISTEM PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK PADA LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KLAS II BANDAR LAMPUNG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
BENNIZAR, NICO CAESARIO
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-01-31 07:44:19 
Abstract :
Anak merupakan anugerah yang dititipkan olehTuhan kepada orang tua untuk dijaga dan dididik .Anak juga dikatakan sebagai generasi penerus cita-cita keluarga, agama, bangsa dan Negara .Anak dianggap sebagai sumberdaya manusia, asset, atau masa depan bagi pembangunan suatu negara. Menurut Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatakan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, Bagaimana sistem pembinaan narapidana anak pada lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Klas II Bandar Lampung?.dan .Apakah faktor penghambat dalam sistem pembinaan narapidana anak pada lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Klas II Bandar Lampung?. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro