DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI PENETAPAN BATAS TANAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
SAPUTRI, DEWI
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-02-01 06:30:31 
Abstract :
Manusia adalah makhluk yang tdak dapat dipisahkan dari tanah, karena tanah merupakan pijakan dasar yang sangat penting dan sakral. Manusia lahir dan berkembang tidak lepas dari tanah, di atas tanah manusia membuat tempat tinggal, rumah, usaha, berkebun, bertani, bercocok tanam dan menata alam sesuai kodrat manusia yang memang disediakan oleh Penciptanya untuk dijaga dan dikelola dengan baik dan amanah. Permasalahannya: a. Bagaimana implementasi penetapan batas tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1977?. b. Faktor penghambat dalam implementasi penetapan batas tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1977?. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro