Abstract :
Penggunaan kosmetik menjadi tren yang semakin berkembang, hal
tersebut meruakan akibat dari tuntutan seseorang untuk berpenampilan menarik
di depan khalayak umum hal ini menjadi salah satu alasan industri kosmetik
berkembang dengan pesat. Menurut data BPOM walaupun perkembangan
industri kosmetik mengalami peningkatan namun masih banyak pelaku usaha
sekaligus pengedar illegal dan melakukan pelanggaran dalam menyediakan
dan/atau mengedarkan kosmetik. Adapun yang menjadi fokus permasalahan
dalam penelitian ini adalah:1.Bagaimana penegakan hukum terhadap pengedar
kosmetik Ilegal oleh pihak kepolisian? Dan 2. Apakah yang menjadi kendala
penegakan hukum terhadap pengedar kosmetik illegal oleh pihak kepolisian?