Abstract :
Saat ini penyalahgunaan senjata tajam sangat marak sekali terjadiyang di mana senjata tajam digunakan untuk kegiatan yang melawanhukum, layaknya mengancam, menodong, membegal, dan kejahatanlainnya. Razia banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum terkaitpenyalahgunaan senjata tajam itu sendiri. Permasalahannya: a.Bagaimana Upaya Kepolisian Dalam Mencegah Penyalahgunaan SenjataTajam di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Menggala?. b. Faktor-faktor
apakah yang menjadi penghambat Upaya Kepolisian Dalam MencegahPenyalahgunaan Senjata Tajam di Wilayah Hukum Pengadilan NegeriMenggala?.