DETAIL DOCUMENT
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA BALAPAN MOTOR LIAR DI JALAN UMUM DI KOTA METRO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
REVANDA, REGA
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-02-07 07:27:45 
Abstract :
Balapan adalah suatu ajang beradu kecepatan kendaraan, khususnyakendaraan bermotor, dimana balap motor ini dilakukan tanpa izin resmi dandiselenggarakan di jalan raya yang termasuk fasilitas umum. Biasanya kegiatanbalapan liar ini dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saatsuasana jalan raya sudah mulai senggang. Penyimpangan perilaku ini umumnyadilakukan oleh sekelompok anggota mayarakat yang berusia muda, kondisikejiwaan mereka belum stabil dan dengan mudah mendapat pengaruh daripergaulan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro