Abstract :
Maraknya anak melakukan perbuatan melawan hukum yang terjadi dimasyarakat menjadi gejala sosial yang mengganggu kehidupan bermasyarakat.Tindakan-tindakan yang tidak bermoral itu adalah seperti pengeroyokan,pembunuhan, pencurian dan lain sebagainya saat ini dilakukan oleh anak-anak..
Maka permasalahan dalam penelitian ini yaitu: a. Apakah Faktor Penyebabterjadinya tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh anak di bawah
umur? dan b. Bagaimana Upaya mengatasi tindak pidana pengeroyokan yangdilakukan oleh anak dibawah umur?.