Abstract :
ABSTRAK
Yusup, Baharudin. 2023. Pengembangan Aplikasi Layanan Cyber Counseling
Terintegrasi Website Berbasis Android di SMP Negeri 6 Metro. Jurusan
pendidikan Program Studi Pendidikan Bimbingan dan Konseling. FKIP.
Universitas Muhammadiyah Metro. Pembimbing (I) Dr. Agus Wibowo, M.
Pd., dan Pembimbing (II) Hadi Pranoto, M. Pd.
Kata kunci: Cyber Counseling, Website, dan Android.
Cyber counseling dapat didefinisikan sebagai praktek konseling
profesional yang terjadi ketika konseli dan konselor berada secara terpisah dan
memanfaatkan media elektronik untuk berkomunikasi melalui internet. Cyber
counseling merupakan satu inovasi dari beberapa penggunaan teknologi
informasi dalam bimbingan dan konseling.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: adakah Bagaimana
kelayakan pengembangan aplikasi berbasis android yang terintegrasi dengan
website Cyber Counseling dapat memberikan layanan pada konseli untuk
mengatasi masalahnya?. Tujuan dalam penelitian ini adalah: Untuk mengetahui
apakah aplikasi berbasis android yang terintegrasi dengan website Cyber
Counseling dapat memberikan layanan informasi pada konseli untuk mengatasi
masalahnya.
Berdasarkan hasil prasurvei yang dilakukan di SMP Negeri 6 Metro
dengan menggunakan metode obervasi dan wawancara dengan guru bimbingan
dan konseling, didapatkan hasil yaitu banyak siswa yang malu untuk bertemu
dengan konselor dan takut di judge oleh teman-temanya karena memiliki
permasalahan. Fenomena tersebut membuat adanya penurunan layanan
bimbingan dan konseling terhadap peserta didik di sekolah. Adanya sebuah
platform cyber counseling yang memungkinkan peserta didik melakukan layanan
bimbingan dan konseling dengan guru bimbingan dan konseling tanpa merasa
malu dan tanpa merasa dihakimi oleh teman?temannya. Platform cyber
counseling diharapkan dapat lebih meningkatkan layanan bimbingan dan
konseling.
Peneliti dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatan
kuantitatif, dan kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah guru bimbingan dan
konseling dan peserta didik. Sampel yang digunakan dalam penelitian berjumlah
10 peserta didik. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis data digunakan untuk menghitung skala valid, dan
kepraktisan produk aplikasi yang telah dikembangkan.
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan oleh ahli materi
didapati hasil sebesar 80% dengan kriteria ?layak?. Penilaian hasil validasi oleh
ahli media didapati hasil sebesar 100% dengan kriteria ?sangat layak?. Penilaian
hasil validasi oleh ahli bahasa didapati hasil sebesar 80% dengan kriteria ?layak?.
Penilaian hasil validasi oleh ahli praktisi didapati hasil sebesar 92% dengan
kriteria ?sangat layak?, serta penilaian hasil respon peserta didik terhadap aplikasi
cyber counseling menghasilkan kelayakan sebesar 90,18% dengan kriteria
?sangat layak?.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah berdasarkan perbaikan pasca
pengembangan Aplikasi Cyber Counseling bahwa telah dinyatakan Aplikasi
Cyber Counseling dapat digunakan oleh guru Bimbingan dan Konseling sebagai
salah satu media pendukung dalam pelaksanaan layanan konseling di sekolah
untuk membantu menyelesaikan permasalahan peserta didik secara virtual tanpa
harus datang ke ruang BK.