Abstract :
Perkawinan adalah untuk menciptakan keseimbangan keturunan, secara
lahiriah pasangan suami istri pada umumnya sangat mendambakan keturunan
yaitu anak yang merupakan hasil perkawinan sebagai penerus keluarga, anak
merupakan curahan kasih sayang orang tua yang nantinya akan menjadi
pewaris. Secara realita banyak pasangan suami istri yang sudah mapan dan
perekonomian yang berebihan belum berhasil memperoleh keturunan sementara
disatu sisi pasangan suami istri yang belum siap secara perekonomian belum
tercukupi justru banyak mempunyai keturunan. Dari gambaran tersebut diatas
suami istri yang tidak memperoleh keturunan dapat mengangkat anak dari kedua
orang tua yang menyerahkan anaknya untuk di adopsi menjadi anak angkat.