Abstract :
Rumah sakit adalah salah satu sarana pelayanan kesehatan yang melayani
masyarakat dengan memberdayakan berbagai kesatuan personel terlatih dan terdidik
dalam menghadapi dan menangani masalah medis sehingga memiliki peran yang sangat
strategis dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Rumah Sakit
Umum (RSU) Muhammadiyah Metro mempunyai beberapa jenis status pegawainya,
yang antara lain seperti PKWT (honorer dan kontrak), calon pegawai tetap dan pegawai
tetap Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Metro. Pegawai tetap adalah mereka
yang dipekerjakan tanpa dibatasi oleh atau jangka waktu tertentu, dan cenderung
memiliki hak yang jauh lebih besar dibandingkan pegawai tidak tetap. Alasan peneliti
melakukan penelitian yang hanya berfokus pada pegawai tetap saja, antara lain
kontinuitas dan stabilitas, hubungan dengan perusahaan, tingkat keterampilan dan
pengalaman, perlindungan hukum dan jaminan pekerjaan. pengaruhnya terhadap
organisasi.
Dengan menggunakan hasil penilaian kinerja sebagai dasar untuk keputusan
tentang kompensasi, organisasi dapat memastikan bahwa penghargaan diberikan
kepada pegawai yang berkinerja tinggi. Hal ini tidak hanya memotivasi pegawai untuk
terus berprestasi, tetapi juga membantu dalam memelihara budaya kerja yang
berorientasi pada pencapaian dan produktivitas yang tinggi. Penelitian ini merupakan
jenis penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data penelitian adalah subjek dari mana data
dapat diperoleh. Apabila peneliti menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi
dalam pengumpulan datanya. Unsur penilaian yang digunakan menggunakan aplikasi
kepegawaian RSU Muhammadiyah Metro dengan mengisi form penilaian kepegawaian
yang dibuat oleh menejemen Sumber Daya Insani (SDI).
Berdasarkan hasil penilaian ini, terdapat pembagian nilai yaitu al islam
kemuhammadiyahan (AIK) dan kompetensi. Untuk nilai AIK terdapat 31 pegawai tetap
yang memperoleh nilai dengan status predikat istimewa, 154 orang pegawai dengan nilai
baik, 25 pegawai dengan nilai cukup dan hanya 1 pegawai dengan predikat nilai yang
kurang. Sedangkan untuk nilai kompetensi terdapat 3 pegawai tetap yang memperoleh
nilai dengan status predikat istimewa, 200 orang pegawai dengan nilai baik, 8 pegawai
dengan nilai cukup dan tidak ada pegawai dengan predikat nilai yang kurang.