Abstract :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah realisasi anggaran
efektivitas dan efisiensi kinerja Unit Reskrim Polsek Marga Tiga Polres Lampung
Timur pada tahun anggaran 2019-2023 melalui realisasi anggaran serta
menganalisis faktor penghambat dalam merealisasikan anggaran yang dianalisis
dengan metode deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah Polsek
Marga Tiga Polres Lampung Timur sedangkan sampel penelitian yaitu laporan
pendistribusian anggaran (resdisgar) dan laporan pertanggung jawaban
keuangan (perwabkeu) Unit Reskrim Polsek Marga Tiga tahun anggaran 20192023.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat efektivitas anggaran pada
Unit Reskrim Polsek Marga Tiga tahun anggaran 2019-2023 seluruhnya
dikatakan tidak efektif. Perkembangan tingkat efisiensi pengelolaan anggaran
pada unit Reskrim Polsek Marga Tiga Tahun Anggaran 2019-2023 dapat
dikatakan sangat efisien dalam mengelola anggaran. Faktor yang dapat
menghambat terealisasinya anggaran dalam unit Reskrim Polsek Marga Tiga
yaitu faktor individu dan faktor lingkungan.
Kata Kunci: Efektivitas, Efisiensi, Anggaran