Abstract :
Judi Online marak terjadi di Lingkungan masyarakat, pasalnya judi Online tidak
hanya dimainkan oleh para orang dewasa saja. Sekarang ini,banyak remaja
yang terlibat judi Online,bahkan remaja yang masih duduk di bangku sekolah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui studi kasus remaja yang terlibat Judi
Online di Kota Metro. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai
metode penelitian. Subjek penelitian sebanyak tiga remaja yang terlibat judi
Online di Kota Metro. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul melalui tiga Teknik tersebut,
kemudian dianalisis secara deskriptif induktif dengan langkah-langkah
mengumpulkan data, mereduksi data, dan menyimpulkan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa remaja yang terlibat judi Online mendapatkan dana untuk
judi dariorang tuanya. Judi dilakukan tiap hari sehingga intensitasnya cukup
tinggi. Factor yang menyebabkan remaja judi adalah adanya pergaulan dimana
teman sebaya menjadi factor utamanya. Meskipun remaja mengetahui hukum
terhadap perilaku judi, remaja yang terlibat judi Online tetap tidak menghiraukan
aturan hukum yang berlaku.