Abstract :
ABSTRAK
Kondisi pasar saat ini mengharuskan para Make Up Artist (MUA) membat paket
make up dengan harga yang terjangkau untuk setaip kalangan tetapi dengan
hasil yang memuaskan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis harga jasa
Make Up Artist (MUA) di Erika Wedding Gallery dengan menggunakan dua
metode yaitu metode Cost plus pricing dan metode Going Rate Pricing. Metode
Cost plus pricing melibatkan penambahan mark up pada total biaya produksi
untuk menentukan harga jual, sedangkan metode Going Rate Pricing
menetapkan harga berdasarkan tarif yang berlaku dipasar. Penelitian ini
menggunakan pendekatan studi kasus untuk memahami bagaimana masingmasing
metode dapat diterapkan dan dampaknya terhadap penetapan harga
jasa Make Up Artist (MUA). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam
dengan pemilik dan staf Erika Wedding Gallery serta analisis laporan keuangan
dan biaya operasionalnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode cost plus
pricing memberikan struktur harga yang lebih stabil dan terprediksi, sementara
metode going rate pricing lebih responsif terhadap dinamika pasar dan
persaingan. Kombinasi kedua metode ini dapat memberikan fleksibilitas dalam
penetapan harga dan memungkinkan penyesuaian yang lebih baik terhadap
kondisi pasar. Temuan ini diharapkan dapat membantu Erika Wedding Gallery
dalam mengoptimalkan strategi penetapan harga mereka, serta memberikan
wawasan yang bagi MUA lain dalam menentukan harga jasa yang kompetitif dan
berkelanjutan.
Kata Kunci : Penetapan Harga, Make Up Artist (MUA), Cost plus pricing, Going Rate Pricing, Erika Wedding Gallery.