Abstract :
Perusahaan keuangan memainkan peran penting dalam perekonomian suatu negara. Di Indonesia, banyak perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang merupakan pasar modal utama di tanah air. Dalam beberapa
tahun terakhir, fenomena merger menjadi tren di sektor keuangan dengan alasan untuk pertumbuhan, meningkatkan pangsa pasar dan mencapai sinergi operasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan
perusahaan sesudah merger dan mengetahui dampak merger terhadap kinerja keuangan perusahaan keuangan dengan menggunakan rasio keuangan. Rasio keuangan dapat menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan, mengelola aset, mengendalikan utang, dan menciptakan nilai bagi pemegang saham. Dengan demikian apakah terdapat peningkatan atau penurunan kinerja keuangan berdasar pada rasio keuangan. Penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan mekanisme pendekatan kuantitatif. Teknik
pengumpulan data dilakukan dengan metode dokumentasi. Data sekunder diperoleh melalui website resmi Bursa Efek Indonesia yang memuat data laporan keuangan Perusahaan. Berdasarkan teknik pengambilan sampel dengan
menggunakan metode purposive sampling maka terdapat dua perusahaan yang dianggap memenuhi kriteria yang akan digunakan sebagai penelitian. Pada dua perusahaan tersebut rupanya terdapat peningkatan kinerja keuangan
beradasarkan rasio profitabiltas, rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio pasar pada Perusahaan Bank Oke Indonesia dan terdapat peningkatan nilai beradasarkan rasio profitabiltas, rasio likuiditas, rasio pasar pada Perusahaan Saratoga Investama Sedaya untuk periode dua tahun setelah merger. Kemudian baiknya Perusahaan terus mempertahankan peningkatan kinerja keuangan dan mengoptimalkan kinerja keuangan yang belum mengalami peningkatan.