Abstract :
PT PLN (Persero), sebagai BUMN ketenagalistrikan di Indonesia, meningkatkan
produktivitas dengan menerapkan listrik prabayar di seluruh Indonesia, termasuk di
Sukadana, Lampung Tengah. Namun, di wilayah PLN ULP Sukadana ditemukan
penggunaan listrik ilegal yang mempengaruhi pengukuran energi, batas daya, dan
menyebabkan kerusakan pada alat kWh prabayar. Hal ini mengakibatkan susut daya
dan merugikan pendapatan perusahaan. Untuk mengurangi susut tersebut, PLN
membentuk program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Namun,
pelaksanaan P2TL di Lampung Timur menghadapi hambatan yang dapat
mempengaruhi produktivitas perusahaan dan kualitas pelayanan. Penelitian ini
mengkaji permasalahan, pertama, pengaruh kualitas pelayanan terhadap
produktivitas kerja, kedua, pengaruh keberhasilan program P2TL terhadap
produktivitas kerja, dan ketiga, pengaruh kualitas pelayanan dan program P2TL
terhadap produktivitas kerja.
Hasil penelitian ini menunjukkan, pertama, adanya pengaruh kualitas
pelayanan yang signifikan terhadap produktivitas kerja, kedua, terdapat pengaruh
program P2TL yang signifikan terhadap produktivitas kerja, dan ketiga, terdapat
pengaruh kualitas pelayanan dan program P2TL yang signifikan terhadap
produktivitas kerja di ULP PLN Sukadana.