Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: (1) Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Labuhan Ratu Kab.
Labuhan Ratu Kec. Lampung Timur, (2) Partisipasi masyarakat desa dalam
pembangunan desa di Desa Labuhan Ratu Kab. Labuhan Ratu Kec. Lampung
Timur, (3) Efektitas peran masyarakat dan pemerintahan desa dalam
pembangunan desa di Desa Labuhan Ratu Kab. Labuhan Ratu Kec. Lampung
Timur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normative dengan
pendekatan empiris. Penelitian dilakukan di Desa Labuhan Ratu Kab. Labuhan
Ratu Kec. Lampung Timur. Sumber data yang digunakan adalah Kepala Desa
Labuhan Ratu dan Tokoh Masyarakat Desa Labuhan Ratu dan menggunakan
teknik pengumpulan data wawancara,dokumentasi, observasi. Teknik analisis
data yang digunakan adalah menggunakan kuesioner dan wawancara