Abstract :
Good Corporate Governance merupakan sebuah konsep yang menekankan
pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar,
akurat, dan tepat waktu. Berdasarkan survei Lembaga Pengembangan
Perbankan Indonesia (LPPI) menunjukkan penerapan GCG di perbankan terlihat
mulai mengendur ketika maraknya pembobolan dana ataupun praktik ilegal yang
telah menimpa perbankan. Tetapi masih banyaknya perusahaan perbankan yang
belum menerapkan Good Corporate Governance dengan baik. Karena masih
banyaknya perusahaan yang berbeda kepentingan sehingga memungkinkan
terjadinya kendala. Penerapan Good Corporate Governance dinilai dapat
memperbaiki citra perbankan yang sempat buruk, melindungi kepentingan
stakeholder serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan etika-etika umum pada industri perbankan dalam
rangka menciptakan sistem perbankan yang sehat. Diterapkannya Good
Corporate Governance menjadi solusi dan jawaban tepat agar keluar dari krisis
ekonomi yang tengah melanda di Indonesia. Penelitian ini mempunyai tujuan
yaitu Untuk mengetahui apakah dewan komisaris berpengaruh secara parsial
tehadap kinerja keuangan sebagai variabel dependen perusahaan perbankan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Untuk mengetahui
apakah dewan direksi berpengaruh secara parsial tehadap kinerja keuangan
sebagai variabel dependen perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2020-2022. Untuk mengetahui apakah komite audit
berpengaruh secara parsial tehadap kinerja keuangan sebagai variabel
dependen perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
2020-2022. Untuk mengetahui apakah kepemilikan institusional berpengaruh
secara parsial tehadap kinerja keuangan sebagai variabel dependen perusahaan
perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Untuk
mengetahui apakah kepemilikan manajerial berpengaruh secara parsial tehadap
kinerja keuangan sebagai variabel dependen perusahaan perbankan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Untuk mengetahui apakah
dewan direksi, dewan direksi, komite audit, kepemilikan institusional dan
kepemilikan manajerial berpengaruh secara simultan tehadap kinerja keuangan
sebagai variabel dependen perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2020-2022. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 32
perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan
menggunakan Teknik Simple Random Sampling (sampel acak sederhana).
Pengumpulan data menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan
keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2022. Kinerja Keuangan yang digunakan dalam penelitian ini
menggunakan ROA sebagai ukuran dan sebagai variabel. Analisis data
menggunakan Uji Normalitas, Uji Homogenitas, Uji Linieritas, Analisis Regresi
Linear Berganda, Uji t, Uji F dan Koefisien Determinasi (R
2
) dengan
menggunakan program (SPSS). Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa
pengaruh positif dan signifikan Dewan Direksi terhadap Kinerja Keuangan, tidak
pengaruh dan signifikan Dewan Komisaris terhadap Kinerja Keuangan, tidak
pengaruh dan signifikan Komite Audit terhadap Kinerja Keuangan, tidak
pengaruh dan signifikan Kepemilikan Institusional terhadap Kinerja Keuangan,
tidak pengaruh dan signifikan Kepemilikan Manajerial terhadap Kinerja
Keuangan sedangkan Good Corporate Governance berpengaruh positif dan
signifikan terhadap Kinerja Keuangan.