DETAIL DOCUMENT
PENYELESAIAN PERKARA SECARA RESTORATIVE JUSTICE OLEH PIHAK KEPOLISIAN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
LATIF, DANNY KHOHARIE
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2025-02-14 03:37:45 
Abstract :
Tindak Pidana Ringan tidak hanya mencakup pelanggaran saja, tetapi juga mencakup kejahatan-kejahatan ringan yang terletak dalam Buku II KUHP yang terdiri dari penganiayaan hewan ringan, penghinaan ringan, penganiayaan ringan, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, perusakan ringan, dan penadahan ringan. Permasalahan: a. Bagaimana penyelesaian perkara secara restorative justice oleh pihak kepolisian?. b. Apakah faktor penghambat dalam penyelesaian perkara secara restorative justice oleh pihak kepolisian?. Metode penelitian menggunakan penelitian empiris, yaitu terjun kelapangan dengan teknik wawancara, dengan menggunakan data skunder 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro