Abstract :
Badan Permusyawaratan Desa sebagai lembaga legislatif yang berada
dipedesaan yang mempunyai fungsi dalam pengawasan dama desa.Sebagai
lembaga yang legislatif yang sampai saat ini sangat besar pengaruhnya dalam
pendanaan dan kinerja pemerintah desa,diharapkan Badan Permusyawaratan
menjadi lembaga pengawasan dana desa yang menjalankan fungsinya dengan
baik dalam pengawasan dana desa.Rumusan permasalahan dalam penelitian ini
adalah bagaimana fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawawasan
Dana Desa di Desa Batangharjo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung
Timur serta apa saja faktor pengambat fungsi Badan Permusyawaratan Desa di
Desa Batangharjo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.