Abstract :
Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penyedia jasa
pelayanan kepada masyarakat ditentukan oleh kinerja pelayanan yang dapat
terjangkau, mudah, efektif dan efisien. Permasalahan: a. Bagaimana
implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Metro?. b. Apakah
faktor penghambat yang mempengaruhi pelayanan publik di bidang administrasi
kependudukan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
Metro?.