Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih banyak tenaga teknis yang belum
memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan pasar. Ini menjadikan salah satu
faktor yang mempengaruhi tingkat pengangguran di Indonesia. Sehingga dapat
dirumuskan dalam penelitian ini untuk mengetahui implementasi dan hambatan
dalam penerapan Peraturan Pemerintah ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2019
tentang Penyediaan Tenaga Teknis yang Kompeten di Bidang Perdagangan Jasa
di Kota Metro. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, data dikumpulkan
dengan teknik wawancara langsung. Analisis kualitatif diambil dari interpretasi
data dengan membrikan keterangan dan penjelasan oleh pegawai Dinas
Ketenagakerjaan Metro. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peraturan ini
belum sepenuhnya berjalan dengan baik, terdapat beberapa kendala dalam
penerapan peraturan pemerintah ini salah satunya terkait kurangnya anggaran,
informasi yang belum maksimal, kesadaran berbagai pihak mengenai pentingnya
sertifikasi kompetensi dan perlunya peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja di
Kota Metro.