Abstract :
Untuk mengetahui proses pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak
pidana korupsi, dan untuk mengetahui Faktor Faktor Penghambat dalam proses
pelaksanaan pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi
serta hambatan- hambatan proses pengembalian kerugian negara akibat tindak
pidana korupsi. menggunakan metode lapangan yaitu penelitian secara kualitatif
dengan mengadakan penelitian secara langsung kelapangan untuk mengetahui
permasalahan yang ada melalui wawancara langsung dengan pihak-pihak yang
berhubungan dengan penelitian ini untuk memperoleh data-data yang lengkap
dan akurat.