DETAIL DOCUMENT
IMPLEMENTASI NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILU DI KOTA METRO BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
ANAM, M. ROFIQUL
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2025-02-17 06:33:17 
Abstract :
Setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk memiliki prinsip netralitas dalam pemilihan umum, baik pemilihan pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun pemilihan calon anggota legislatif. Akan tetapi, masih banyak pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam partai politik dan kampanye untuk mensukseskan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden ataupun calon anggota legislatif, baik itu hanya mendukung ataupun ikut dalam kepengurusan partai politik itu sendiri, karena pegawai ASN memanfaatkan peluang yang ada yaitu seseorang yang diusungnya terpilih dan selama jumlah jabatan sebanding dengan banyaknya sumber daya manusia, maka pemilihan umum dapat dimanfaatkan untuk mengubah konfigurasi pejabat lima tahun ke depan. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro