Abstract :
Sering terjadi, seorang tersangka menarik keterangan atau dengan kata
Iain tidak mengakui lagi apa yang telah diakuinya seperti yang sudah tertulis dan
ditandatanganinya dalam berita acara penyidikan. Hal ini terlepas dari apakah
penyidik melakukan penyiksaan atau tidak terhadap tersangka selama proses
pemeriksaan di kepolisian. Permasalahan:
a. Bagaimana pencabutan keterangan tersangka dalam berita acara penyidikan
dan implikasinya terhadap kekuatan alat bukti?.
b. Faktor penghambat dalam pencabutan keterangan tersangka dalam berita
acara penyidikan dan implikasinya terhadap kekuatan alat bukti?.
Metode penelitian menggunakan penelitian empiris, yaitu terjun
kelapangan dengan teknik wawancara, dengan menggunakan data skunder