Abstract :
Dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah memberikan
perhatian yang sebesar-besarnya pada pembangunan di pedesaan. Perhatian
yang besar itu didasarkan pada hakikat bahwa desa merupakan tempat
berdiamnya sebagian besar rakyat Indonesia, kedudukan desa dan masyarakat
desa merupakan dasar landasan kehidupan bangsa dan negara.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran kepala desa meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan berdasarkan undang-
undang tentang desa dan untuk mengetahui faktor penghambat kepala desa
meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan berdasarkan
undang-undang tentang desa.
Metode pengambilan yang digunakan peneliti adalah secara yuridis empiris yaitu
meneliti dan mengumpulkan data primer yang diperoleh secara langsung melalui
penelitian dengan cara observasi dan wawancara.