Abstract :
Tindak pidana perjudian diatur di dalam Pasal 303 KUHP dan Pasal 303
bis KUHP dan terhadap tindak pidana perjudian yang dilakukan menggunakan
melalui media elektronik diatur di dalam Pasal 27 ayat (2) UndangUndang No. 19
Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun penerapan terhadap UndangUndang
ini belum berlaku efektif di wilayah hukum Kepolisian Resor Lampung
Tengah. Perumusan masalah dalam penelitian (1) Bagaimana penegakan hukum
terhadap pelaku tindak pidana perjudian secara online di wilayah lampung
tengah? (2) Apakah yang menjadi hambatan penegakan hukum terhadap
Perjudian secara online di wilayah lampung tengah?.