DETAIL DOCUMENT
TINJAUAN HUKUM TERKAIT PEREDARAN MAKANAN TIDAK LAYAK EDAR DI PROVINSI LAMPUNG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
ISTIQOMAH, NUR AZIZAH
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2025-02-18 06:32:20 
Abstract :
Banyaknya produk makanan yang beredar yang tidak memenuhi syarat dan standar yang diatur dalam Undang-Undang dapat menjadi masalah dan membahayakan keselamatan manusia. Adapun permasalahan dalam penelitian ini antara lain (1) Bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap peredaran makanan tidak layak edar. (2) Bagaimana bentuk tanggung jawab pelaku usaha berkaitan dengan penjualan makanan tidak layak edar. Jenis penelitian dalam skripsi ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris dan normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber data dan data sekunder yang diperoleh secara tidak langsung berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data diperoleh melaluia observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Data yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil kajian dalam penelitian ini menunjukan bahwa (1) Perlindungan hukum terkait peredaran makanan tidak layak edar dapat dilakukan secara represif dan dapat melalui mekanisme litigasi dan non litigasi. (2) Pelaku usaha wajib bertanggungjawab terhadap segala bentuk kerugian yang dialami konsumen berupa pengembalian uang atau penggantian barang dan/atau jasa yang sejenis atau setara nilainya, atau perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saran dari penulis dalam penelitian ini adalah (1) Pemerintah diharapkan dapat memberikan arahan, bimbingan atau penyuluhan kepada para pelaku usaha tentang pentingnya memperhatikan produk kemasan yang memenuhi standar yang ditentukan. (2) Pelaku usaha dalam menjalankan usahanya seharusnya berupaya memperhatikan hak-hak konsumen dan kewajibannya sebagai pelaku usaha yang telah dirumuskan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta diperlukan upaya aktif dari masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran makanan tidak layak edar. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro