Abstract :
Ketidakefektifan hukum terkait dengan masih terdapatnya
masyarakat di Kelurahan Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, yang melakukan
perjanjian sewa menyewa Lahan Perkebunan secara lisan yang menimbulkan
berbagai dampak. Dampak tersebut berupa tidak adanya kepastian hukum
terhadap perjanjian sewa menyewa lahan perkebunan secara dibawah tangan.
Beberapa Permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa saja faktor yang
menyebabkan pembatalan sewa menyewa lahan yang ada di di Kelurahan
Pakuan Aji Kecamatan Sukadana Lampung, dan bagaimana perlindungan
hukum bagi para pihak dalam perjanjian sewa menyewa lahan perkebunan di
Kelurahan Pakuan Aji Kecamatan Sukadana Lampung. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui faktor yang menyebabkan pembatalan sewa menyewa lahan
yang ada di di Kelurahan Pakuan Aji Kecamatan Sukadana Lampung dan
memahami perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian sewa
menyewa lahan perkebunan di Kelurahan Pakuan Aji Kecamatan Sukadana
Lampung. Pada penelitian ini menggunakan pendekatan yang pertama yakni
penelitian hukum dengan pendekatan NonDoktrinal/ Empiris: Empirical law
research.