Abstract :
Siswa dengan karakteristik, latar belakang, dan kepribadian yang beragam
dihadapkan pada tuntutan untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar, termasuk
teman, guru, karyawan sekolah. Kesulitan dalam beradaptasi dapat menyebabkan
perasaan minder, rendah diri, dan ketidaknyamanan yang sering disebut sebagai
insecure. Peran guru akidah akhlak sebagai guru akidah akhlak sebagai konselor
di sekolah harus mampu mendengarkan, memahami, dan merespons perasaan
serta masalah siswa dengan baik, termasuk mengatasi insecure, sehingga siswa
dapat mengatasi perasaan tidak percaya diri dan lebih percaya diri untuk
mengembangkan potensinya. Oleh karena itu penelitian ini berupaya untuk
mengkaji peran guru akidah akhlak sebagai konselor dalam mencegah sikap
insecure, dan faktor pendukung dan penghambat guru akidah akhlak dalam
mencegah sikap insecure siswa di MAN 1 Lampung Timur.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan guru
akidah akhlak untuk mencegah insecure pada peserta didik di MAN 1 Lampung
Timur, yaitu sebagai informator, fasilitator, mediator, dan kolaborator. Konseling
Islam memiliki perbedaan dengan layanan konseling biasa. Layanan konseling
Islam menekankan pada penerapan asas ketauhidan, asas amaliah, asas akhlak alkarimah,
asas
keahlian
profesional,
dan
asas
kerahasiaan.
Hal
ini
dapat
dibuktikan
dengan
mengaitkan pelajaran dengan tauhid, menyisipkan aktivitas amaliah,
menanamkan nilai akhlak mulia, menggunakan pendekatan profesional untuk
mendukung siswa secara menyeluruh, dan menjaga kerahasiaan dengan
pendekatan personal dalam menangani masalah siswa. Selain itu, ada faktor
pendukung dan penghambat peran yang dilakukan guru akidah akhlak untuk
mengatasi dan mencegah insecure pada peserta didik di MAN 1 Lampung Timur
sebagai berikut: a. Faktor pendukung: kurikulum madrasah yang berbasis tauhid,
lingkungan yang Islami, pendekatan konseling yang berbasis agama, serta
kolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling. b. Faktor penghambat:
keterbatasan akan pengetahuan dan pemahaman agama, keterbatasan waktu
pembelajaran, dan pengaruh dari lingkungan pertemanan.