Abstract :
Fungsi Sabhara Polres Lampung Timur merupakan salah satu fungsi
Kepolisian yang bersifat preventif yang merupakan fungsi yang dipersiapkan
untuk dapat melakukan beberapa tugas pokok Polri dalam mencegah dan
mengantisipasi kejahatan di wilayah Polres Lampung Timur. Untuk
mendukung pelaksanaan pengamanan obvitnas, Polri juga harus meningkatkan
dukungan sarana prasarana pengamanan obvitnas di setiap satuan kewilayahan
dimana lokasi obvitnas tersebut berada. Permasalahan dalam penelitian ini
adalah Bagaimanakah pelaksanaan pengamanan objek vital oleh Kesatuan
Sabhara Polres Lampung Timur dan Apa saja yang menjadi faktor penghambat
pelaksanaan pengamanan objek vital oleh Kesatuan Sabhara Polres Lampung
Timur.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis empiris
yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer yang
diperoleh langsung dari lapangan. Pendekatan yuridis empiris dilakukan
dengan cara pendekatan fakta yang ada dengan jalan mengadakan penelitian
dilokasi dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta bahan
pustaka lainnya yang bertujuan mencari kaedah, norma atau das sollen dan
prilaku dalam arti fakta.
Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa Keppres No. 63/2004
menyatakan bahwa konfigurasi standar pengamanan setiap obvitnas harus
memenuhi standar kualitas atau kemampuan yang ditetapkan oleh Kepolisian
Negara RI serta melaksanakan secara periodik audit sistem pengamanan sesuai
keputusan Kepala Kepolisian Negara RI (Pasal 5). Berdasarkan mandat
Keppres No. 63/2004 tersebut, Kepala Kepolisian Negara RI mengeluarkan
Surat Keputusan Kapolri No. Pol. :Skep/738/X/2005 tentang Pedoman Sistem
Pengamanan Obyek Vital Nasional. Pedoman sistem pengamanan obvitnas ini
mencakup pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar
kemampuan pelaksana pengamanan, manajemen audit pengamanan serta
pengawasan dan pengendalian.