DETAIL DOCUMENT
PERANAN BHABINKAMTIBMAS DALAM PENCEGAHAN TINDAK KEJAHATAN DI KECAMATAN BATANGHARI NUBAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
Jatmiko, Okta Eka
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-01-07 03:54:30 
Abstract :
Polisi memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam hal pencegahan dan penanggulangan kejahatan baik itu Preventif maupun Represif, guna meminimalisirkan semua kejahatan-kejahatan yang sedang terjadi di setiap kehidupan masyarakat. Dalam menjalankan salah satu upaya pencegahan pihak Kepolisihan menugaskan beberapa Polisi untuk bersentuhan (berkomunikasi) langsung dengan masyarakat, yang dinamakan Bhabinkamtibmas, sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 27 Peraturan Kapolri No 3 Tahun 2015. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah peranan Bhabinkamtibmas dalam pencegahan tindak kejahatan di Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur dan Apa saja yang menjadi hambatan Bhabinkamtibmas dalam pencegahan tindak kejahatan di Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data primer yang diperoleh langsung dari lapangan. Pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan cara pendekatan fakta yang ada dengan jalan mengadakan penelitian dilokasi dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta bahan pustaka lainnya yang bertujuan mencari kaedah, norma atau das sollen dan prilaku dalam arti fakta. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan bahwa Dalam pelaksanaan tugas seorang Bhabinkamtibmas di Kecamatan Batanghari Nuban harus mempunyai prioritas, yaitu kejahatan yang bernilai tinggi (misalnya, perampokan bank, pembunuhan, dll), transnational crime, organized crime, dan mereka-mereka pelaku-pelaku yang melibatkan tindak kekerasan. Prioritas yang tertinggi dalam bertugas juga dalam hal untuk menganalisa masalah lebih mendalam. Hambatanhambatan yang Dihadapi Babinkamtibmas Kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kejahatan, Kepolisian sebagai pelaksana sebagaimana yang dicanangkan polri dalam implementasinya menuntut setiap personel polri selalu berorientasi kepada penekatan pelayanan, menghormati hak asasi manusia, serta membangun kerja sama yang harmonis dengan masyarakat. kerja sama yang harmonis tersebut akan terwujud apabila reformasi kultural polri terus diarahkan pada upaya merubah sikap dan perilaku setiap anggotanya serta menerapkan strategi baru yang mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap polri. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro