DETAIL DOCUMENT
FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
Styawan, Fery
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-01-07 07:12:29 
Abstract :
Kompleksitas permasalahan menyertai kehidupan anak, baik dari aspek pendidikan, kesehatan maupun perlakuan yang tidak adil bahkan yang lebih menyedihkan lagi anak yang kondisi fisik dan mental masih lemah kerapkali menjadi korban kejahatan baik secara langsung atau tidak langsung oleh orang disekelilingnya tanpa dapat berbuat sesuatu. Kejahatan terhadap anak-anak ini dilakukan oleh pelaku dengan modus yang beragam. permasalahan yang@akan di teliti dalam penelitian ini adalah: a)Apakah yang menjadi faktor penyebab tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur? Dan b). Bagaimanakah upaya kepolisian dalam menangani tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder juga menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka bisa ditarik kesimpulan sebagai berikut: Faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan seksual pada anak di Kecamatan Raman Utara adalah: pergaulan; pengaruh alkohol dan obat terlarang; serta perkembangan internet dan media sosial. Hal tersebut merupakan faktor- faktor yang muncul akibat kondisi sosial dan pengaruh lingkungan seseorang. Upaya yang dilakukan Kepolisian Sektor Raman Utara dalam mencegah tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Raman Utara, diantaranya yaitu Tindakan Pre-emtif (Antisipasi) dan Tindakan Preventif (Non- pena) serta Tindakan Represif 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro