DETAIL DOCUMENT
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MATI PADA TERPIDANA NARKOTIKA
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
Saputra, Imas Bowo Ari
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-01-13 04:18:14 
Abstract :
Pidana mati di Indonesia merupakan salah satu jenis hukuman pokok, hal ini diatur secara tegas dalam Pasal 10 Huruf (a) ke-1 Undang-Undang 1 tahun 1946, tentang peraturan hukum pidana atau yang lebih dikenal dengan nama Kitab Undang-Undang hukum Pidana (KUHP). Pemberian hukuman mati untuk tindak pidana peredaran narkotika merupakan salah satu langkah yang perlu dilakukan negara untuk mengeksekusi para pengedar atau bandar narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 35 (tiga puluh lima) tahun 2009, tentang narkotika dengan memberikan hukuman mati bagi bandar narkoba. Berdasarkan latar belakang di atas permasalahan yang dapat penulis analisis adalah: 1. Bagaimana pengaturan hukuman mati di Indonesia? 2. Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus hukuman mati pada perkara nomor 160/pid.Sus/2019/PN Sdn. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan maka kesimpulan dalam penelitian ini yaitu mengenai Penerapan Hukum Pidana mati terhadap Penyalahgunaan Narkotika Golongan I (satu) ?Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menerima Narkotika Golongan I (satu) Bukan Tanaman Yang Melebihi 5 (lima) gram? dalam Putusan Perkara Nomor 160/Pid.Sus/2019/PN Sdn telah tepat. Jaksa Penuntut Umum menggunakan 2 (dua) dakwaan, yaitu: Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 (tiga puluh lima) tahun 2009, tentang Narkotika dan Subsidiair Pasal 115 Ayat (1) Undang-Undang. RI Nomor 35 (tiga puluh lima) tahun 2009, tentang Narkotika. Diantara unsur-unsur kedua Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah adalah Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 (tiga puluh lima) tahun 2009, tentang Narkotika. Berdasarkan kesimpulan maka penulis dapat memberikan saran yaitu Perlu sanksi tegas dan penerapan yang adil dalam pemberian sanksi pidana mati bagi pelaku pengedar narkotika agar tercapai nya penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang berisikan sanksi pidana mati bagi pelaku pengedar narkotika, dalam memberikan sanksi pidana mati dapat memberikan efek jera pada pelaku pengedar narkotika lainnya. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro