Abstract :
Pokokmasalahpadapenelitianiniyaitu,
tentangbagaimana
proses
penerapanhukumterhadaptindakpidanaperkawinantanpaizinistri
yang
sahsertafaktor yang menyebabkanterjadinyaperkawinansiritanpaizinistrisah.
PerkarainiberdasarpadaUndang-UndangNomor 1 Tahun 1974 danPasal 279 ayat
(1) ke-1 KitabUndang-UndangHukumPidana.
Dalampenelitianinimenggunakanmetodepenelitianhukumyuridisempiris,
yaitudenganmenelitisuatupermasalahandanmemadukanbahan-bahanhukumberupa
data sekunderdan data primer. Denganteknikpengumpulan data
melakukanwawancaralangsungdengannarasumberdanmelakukanstudikepustakaan.
Hasildaripenelitianinimenunjukanbahwaapabilaseorangsuami
yang
sudahataumasihterikatdenganperkawinansecarasahsebelumnyahendaklahmemintai
zinterebihdahulukepadaistrisahnyaapabilainginmelakukansuatuperkawinanlagi,
sehinggatidakterjadipelanggaranhukum.
Sebabapabilaterjaditindakpidanaataupelangaranhukum,
makahukumituharusditegakkandenganmenerapkanhukumsesuaiundang-undang
yang telahdiatur. Dan pelakutindakpidanadapatdikenakanhukumanpidanapenjara.