Abstract :
Tanah adalah suatu kebutuhan bagi setiap orang sebagai suatu sarana untuk
menunjang kelangsungan kehidupan , terutama dalam hal papan. Dengan semakin
meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak diiringi dengan
bertambahnya jumlah jumlah luas tanah akan menyebabkan terjadinya perubahan
pola penggunaan tanah dari tanah pertanian ke non pertanian. Permasalahan yang
dikaji pada penelitian ini yakni: (1) Faktor apa saja yang menyebabkan
masyarakat mengajukan permohonan perubahan penggunaan tanah dari tanah
pertanian ke non pertanian di Desa Margorejo Kecamatan Metro Selatan? (2)
Bagaimakah akibat dari perubahan penggunaan tanah dari tanah pertanian ke non
pertanian di Desa Margorejo Kecamatan Metro Selatan.
Jenis metode pada penelitian ini adalah kualitatif. Variabel yang dikaji pada
penelitian ini ada 2 variabel , yaitu (1) Faktor -faktor yang mempengaruhi adanya
perubahan penggunaan tanah pertanian ke non pertanian di Desa Margorejo
Kecamatan Metro Selatan (2) Akibat yang terjadi dengan adanya perubahan
penggunaan tanah pertanian ke non pertanian di Desa Margorejo Kecamatan
Metro Selatan . Data yang dikumpulkan dianalisis dengan teknik deskriptif.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para pelaku
kegiatan perubahan penggunaan tanah, baik untuk pemerintah maupun masyarakat
selaku pemohon.