Abstract :
Pada era globalisasi ini, aktivitas kehidupan manusia seakan tidak mengenal batas
ruang dan waktu dimana dengan didukung oleh derasnya arus informaasi dan
pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi, kualitas dan kuantitas
kejahatan semakin meningkat dengan modus operandi yang lebih bervariasi dan
canggih serta sulit dibuktikan. Setiap wilayah mempunyai keadaan sosial, budaya
dan kultur yang berbeda sehingga hal itu menyebabkan kejahatan disatu tempat
berbeda dengan tempat lainnya. Kejahatan di Kabupten Lampung Timur tentulah
berbeda dengan kejahatan yang terjadi di daerah Lampung lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran satuan Brimob dalam peregakan
hukum terhadap aksi kerusuhan massa yang anarkis dan untuk mengetahui
factor-faktor yang menghambat pelaksanaan penanganan kerusuhan massa yang
berujung anarki oleh kepolisian. Penelitian
ini dilaksanakan di Kantor Polres
Lampung Timur. Untuk mencapai
tujuan tersebut penalis menggunakan
teknik pengumpulan data berupa wawancara. Penelitian yang digunakan adalah
penelitian deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang dilakukan untuk
mendapatkan data-data sekunder dan bahan-bahan yang berhubungan dengan
penelitian yang diperoleh dari berbagai sumber.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran kepolisian dan Satuan Brimob
memiliki tiga tahapan yaitu persuasif, prefentif dan represif. Ketiga hal
tersebut yang paling dominan dilakukan oleh kepolisian yaitu persuasif dan
preventif dengan kata
lain pendekatan dalas bentuk negoisasi, namun
demikian tindakan represif dapat dilakukan bilamana eskalasi pengunjuk rasa
sudah mengarah pada adanya perbuatan melawan hukum. Kemudian hal hal
yang menghambat ada dua yaitu: Faktor internal petugas kepolisian yang
dilapangan belum memahami tugas pokok polri dan tindakan arogansi dan
overacting kemudian faktor eksternal para pengunjuk rasa tidak terkendali
jumlah rasio petugas kepolisian tidak seimbang dengan jumlah pengunjuk rasa.