DETAIL DOCUMENT
PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM PELAKU USAHA TERHADAP IKLAN YANG MENYESATKAN KONSUMEN
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Metro
Author
Hepriyan, Okreza Randy
Subject
Ilmu Hukum 
Datestamp
2021-02-03 06:34:01 
Abstract :
Adanya iklan yang menyesatkan dapat merugikan konsumen dengan begitu dapat menimbulkan masalah antara konsumen dengan pelaku usaha yang mengiklankan produknya. Tulisan ini membahas tcntang bagaimana pertanggung jawaban hukum pclaku usaha atas iklan yang mcnyesatkan konsumen serta bagaimana penerapan sanksi hukum terhadap iklan yang menyesatkan konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji peraturan perundang-undangan. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Penulis menggunakan bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tcntang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa pertanggung jawaban hukum pelaku usaha atas iklan yang menyesatkan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pcncemaran dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan, serta pelaksanaan sanksi yang diberikan terhadap pelaku usaha yang melanggar ketentuan merupakan suatu kebijakan hukum yang dibuat untuk mcnanggulangi kasus iklan yang merugikan konsumen. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Metro