Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman,
kesadaran, dan kemauan pemilik usaha kos-kosan tentang pajak hotel kategori
rumah kos di Kota Metro. Data diperoleh dari hasil observasi dan wawancara
dengan menunjukkan pertanyaan-pertanyaan kepada Badan Pengelolaan Pajak
dan Retribusi Daerah (BPPRD), Petugas pemungutan pajak rumah kos-kosan,
Pemilik rumah kos-kosan, Pengguna jasa rumah kos-kosan. Metode analisis
dalam penelitian ini menggunakan analisis data model Miles and Huberman,
yaitu data reduction, data display, dan conclusion drawing/verification. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman, kesadaran, dan kemauan
pemilik rumah kos (wajib pajak) terhadap aturan yang ada masih kurang. Banyak
diantara pemilik rumah kos yang tidak paham dengan adanya aturan pajak hotel
kategori rumah kos karena mereka tidak hadir dalam sosialisasi-sosialisasi yang
di adakan oleh Pemerintah Kota Metro khususnya pihak BPPRD. Data wajib
pajak masih banyak yang belum terdaftar baik itu wajib pajak lama maupun yang
baru dikarenakan kurangnya kesadaran serta data yang belum lengkap dari
kelurahan yang ada di kota Metro maupun dari Kantor Perizinan Terpadu (KPT).