Abstract :
Dalam pengambilan keputusan menentukan calon penerima bantuan sosial di desa Dukuh kecamatan Bendo kabupaten Magetan belum tepat sasaran karena dalam menentukan keputusan dilakukan secara manual oleh pemerintah desa. Hal tersebut tidak efisien dan tidak sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah membantu pemerintah desa melakukan pengambilan keputusan penerima bantuan sosial dengan menggunakan Sistem Pendukung Keputusan menggunakan metode SMART. Metode ini merupakan teknik pengambilan keputusan yang multiatribut dan fleksibel dengan mencari nilai terbaik dari setiap peserta, kemudian dengan melakukan pengurutan dengan nilai terbesar. Dengan adanya Sistem Pendukung Keputusan menentukan penerima bantuan sosial ini maka pihak pemerintah desa Dukuh kecamatan Bendo kabupaten Magetan dapat terbantu. Hasil pengujian didapat 25 data uji yang mendapatkan hasil recall dengan nilai 78 % dan perbandingan rata-rata precision dan recall sebesar 72 %.