DETAIL DOCUMENT
PENGARUH MODERNISASI ADMINISTRASI PERPAJAKAN, PEMUTIHAN PAJAK, DAN PENERAPAN E- TILANG TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA PADA WAJIB PAJAK YANG TERDAFTAR DI SAMSAT PONOROGO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Author
Astuti, Indah Dwi
Subject
HF5601 Accounting 
Datestamp
2023-08-22 01:58:38 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh modernisasi administrasi perpajakan, pemutihan pajak, dan penerapan e-tilang terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang terdaftar di Samsat Ponorogo. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner. Analisis data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda, uji t, uji F dan koefisien determinasi (R2). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak kendaraan bermotor roda dua yang terdaftar di Kantor Samsat Ponorogo. Teknik yang digunakan dalam penetapan sampel yaitu probability sampling dengan total 100 responden yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Ponorogo. Seluruh data yang telah dikumpulkan dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan program SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial modernisasi administrasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Hal ini berarti semakin baik modernisasi administrasi perpajakan, maka kepatuhan wajib pajak akan meningkat. Pemutihan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Hal ini berarti semakin banyak kesempatan pemutihan pajak yang diberikan dapat memotivasi wajib pajak untuk patuh dalam membayar kewajiban perpajakannya.Penerapan e-tilang tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Hal ini berarti banyak atau sedikitnya denda e-tilang tidak menyebabkan seseorng menjadi patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan secara simultan modernisasi administrasi perpajakan, pemutihan pajak, penerapan e-tilang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua. Hal ini berarti variabel modernisasi administrasi perpajakan, pemutihan pajak, dan penerapan e-tilang bersama-sama dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Hasil koefisien determinasi (R2) menunjukkan bahwa modernisasi administrasi perpajakan, pemutihan pajak, penerapan e-tilang bersama-sama dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dengan tingkatdeterminasi sebesar 34,7%. Sisanya sebesar 65,3% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak digunakan dalam penelitian ini. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Ponorogo