DETAIL DOCUMENT
PENGARUH DIMENSI KEADILAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN DI KABUPATEN PONOROGO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Author
Radiana Kusumaningrum, Lita
Subject
HB Economic Theory 
Datestamp
2015-11-04 03:16:48 
Abstract :
Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Sedangkan Subyek pajak penghasilan badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang:(1) pengaruh dimensi keadilan umum terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kabupaten Ponorogo (2) pengaruh dimensi timbal balik dengan pemerintah terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kabupaten Ponorogo (3) pengaruh dimensi kepentingan pribadi terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kabupaten Ponorogo (4) pengaruh dimensi ketentuan-ketentuan khusus terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kabupaten Ponorogo (5) pengaruh dimensi struktur tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kabupaten Ponorogo. Pada penelitian ini data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner sebanyak 83 ekslemplar pada badan usaha yang ada di Kabupaten Ponorogo. Metode analisis data pada penelitian ini menggunakan regresi logistic. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari lima dimensi keadilan pajak yang terdiri dari keadilan umum, timbal balik dengan pemerintah, kepentingan pribadi, ketentuan-ketentuan khusus dan struktur tarif pajak hanya satu dimensi yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak badan di Kabupaten ponorogo adalah dimensi timbal balik dengan pemerintah. Kata kunci: dimensi keadilan pajak, kepatuhan wajib pajak badan 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Ponorogo