DETAIL DOCUMENT
PERBEDAAN EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB- P2) SEBELUM DAN SESUDAH DITERAPKANNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2009 DI KABUPATEN PONOROGO
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Author
Nur Azizah, Umi
Subject
HJ Public Finance 
Datestamp
2021-01-15 03:22:24 
Abstract :
Era desentralisasi mendorong terbentuknya Undang?Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah yang di dalamnya memuat tentang pengalihan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) yang semula adalah pajak pusat dan setelah pengalihan menjadi pajak daerah sepeuhnya. Pada tahun 2013 Kabupaten Ponorogo memiliki wewenang sepenuhnya terhadap pengelolaan , pemungutan dan semua admistrasi terkait Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2). Pajak PBB-P2 merupakan pajak yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan daerah khususnya guna untuk pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan efektivitas penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Ponorogo 5 (lima) tahun sebelum pengalihan dan 5 (lima) tahun setelah pengalihan. Jenis penelitian adalah kuantitatif dengan metode deskriptif. Metode analisis data menggunakan analisis wilxocon sign rank test. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan antara efektivitas penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum dan sesudah Diterapkannya Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Diketahui adanya peningkatan efektivitas penerimaan setelah menjadi pajak daerah. Dengan hasil uji wilxocon yaitu menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0.047 dimana lebih kecil dari nilai signifikansi yang telah ditentuukan yaitu 0.05 dan dilihat dari nilai prosentase efektivitasnya kabupaten ponrogo mengalamipeningktan yaituu dari nilai 98% menjadi 107% dengan total selisih pada masa 5 tahun sebelum pengalihan dengan 5 tahun sesudah pengalihan yaitu sebesar Rp 112. 507. 618.383. 
Institution Info

Universitas Muhammadiyah Ponorogo