Abstract :
Kehamilan merupakan proses dimana bertemunya sel sperma dan sel telur. Pada ibu
hamil dapat terjadi perubahan baik secara fisiologis maupun psikologis. Semua ibu
hamil belum tentu mendapatkan pelayanan yang berkesinambungan dalam proses
kehamilan sampai dengan keluarga berencana. Aturan pemerintah mengharuskan untuk
pemeriksan pada kehamilan yakni sebanyak 4 kali pada trimester pertama 1 kali, pada
trimester kedua 1 kali dan pada trimester ketiga 2 kali. Dengan adanya asuhan
kebidanan yang diberikan pada ibu hamil dapat menekan angka kematian yang terjadi
pada ibu maupun janin. Asuhan yang dilakukan pada Ny. F G1P00000 dengan usia
kehamilan 33 minggu pada tanggal 17 Maret 2020 hanya dapat dilakukan 1 kali
pendampingan dengan hasil berat badan ibu yang kurang dari batas normal yakni hanya
bertambah 8 kg dikarenakan pola aktivitas ibu yang terlalu padat serta kurangnya
mengkonsumsi makanan yang bergizi seimbang. Asuhan berikutnya disarankan ibu
hamil untuk lebih rutin lagi melakukan pemeriksaan terhadap petugas kesehatan guna
mendeteksi dini andanya tanda bahaya ada kehamilan.